
Paradigma Fakta Soial
Paradigma fakta sosial merupakan satu dari tiga paradigma yang dikemukakan oleh Ritzer. Paradigma ini lebih memusatkan pada fakta sosial yang terjadi di masyarakat, paradigma ini lebih melihat ilmu sosial seperti ilmu alam. Tokohnya yang terkenal ialah emile Durkheim yang merupakan sosiolog besar dari Prancis, examplar atau bagan contoh yang digunakan untuk paradigma ini ialah karya Durkheim mengenai Suicide.
Pokok persoalan yang harus menjadi pusat perhatian penyelidikan sosiologi menurut paradigma ini adalah : fakta-fakta sosial. Secara garis besarnya fakta sosial terdiri atas dua tipe. Masing-masing adalah struktur sosial (sosial institution) dan pranata sosial. Sifat dasar serta antar hubungan dari fakta sosial inilah yang menjadi sasaran penelitian sosiologi menrurt paradigma fakta sosial.
Paradigma fakta sosial menjelaskan bagaimana bentukan atau fakta sosial yang terdapat di masyarakat terjadi atau terbentuk. Dalam paradigma fakta sosial ini, dijelaskan 2 teori utama yang membangun paradigma ini, kedua teori itu ialah konsensus dan konflik. Teori ini berangkat dari postulat/asumsi sepakat dengan keteraturan ( konsensus) dan mau tidak mau ( konflik) . Kedua teori ini berusaha menjelaskan bagaimana fakta sosial di lapangan terbentuk.
TEORI FUNGSIONALISME STRUKTURAL
Teori ini menekankan kepada keteraturan (order) dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Konsep-konsep utamanya adalah : fungsi, disfungsi, fungsi laten, fungsi manifest dan keseimbangan (equilibrium)
FUNGSIONALISME STRUKTURAL
Kondisi sosial/ berdasarkan kesepakatan
Ciri utama :
-
Keteraturan
-
Posisi dibagi atas kesepakatan
-
Konflik diminimalisir agar reda dan terdapat kesetimbangan
Menurut kingsley davis, posisi ( struktur dan stratifikasi) ciri-cirnya ;
-
Posisi penting
-
Paling berguna
-
Kesepakatan
Teori ini menyatakan sistem sosial di masyarakat terbentuk atas kesepakatan bersama. Sistem sosial akan selalu mengarah pada keseimbangan. Dalam teori ini, tokoh yang paling dikenal ialah Talcott parsons, Ia mengemukakan teori atau analisanya terhadap sistem sosial yang ada di masyarakat yang ia sebut dengan konsep AGIL atau Adaptation, Goal Attainment, Integration, and Latency.
-
Adaptaion : sistem terkecil selalu terikat dengan sistem yang lebih besar. Artinya sistem harus beradaptasi dengan sistem yang lebih besar dalam suatu sistem sosial.
-
Goal attainment : sistem harus memiliki tujuan .
-
Integration : sistem harus mengatur antar komponen-komponen yang terdapat di dalamnya.
-
Latency : sistem harus memelihara komponen-komponen yang terdapat di dalamnya.
TEORI KONFLIK
Teori ini dibangun dalam rangka untuk menentang secara langsung terhadap teori fungsionalisme structural. Karena itu tidak mengherankan apabila proposisi yang dikemukakan oleh penganutnya bertentangan dengan proposisi yang terdapat dalam teori fungsionalisme structural. Tokoh utama teori konflik adalah Ralp Dahrendorf.
Kalau menurut teori fungsionalisme structural masyarakat berada dalam kondisi statis atau tepatnya bergerak dalam kondisi keseimbangan maka menurut teori konflik malah sebaliknya. Masyarakat senantiasa dalam proses perubahan yang ditandai oleh pertentangtan yang terus menerus diantara unsure-unsurnya.
Kesimpulan penting yang dapat diambil adalah bahwa teori konflik ini ternyata terlalu mengabaikan keteraturan dan stabilitas yang memang ada dalam masyarakat di samping konflik itu sendiri. Masyarakat selalu dipandangnhya dalam kondisi konflik. Mengabaikan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku umum yang menjamin terciptanya keseimbangan dalam masyarakat. Masyarakat seperti tidak pernah aman dari pertikaian dan pertentangan.